Banjir dan longsor yang melanda Aceh pada 26 November 2025 meninggalkan endapan lumpur dalam jumlah sangat besar di permukiman, lahan pertanian, dan badan sungai. Di Kabupaten Pidie Jaya, ketebalan endapan di beberapa titik mencapai 1 hingga 2,5 meter. Dari normalisasi Sungai Krueng Meureudu saja, sedikitnya 124.324 meter kubik sedimen telah dikeruk, dan volume yang tersisa diperkirakan masih jauh lebih besar.
Sawah Rusak Berat dan Ratusan Ribu Jiwa yang Bergantung
Menurut Dr. Ir. Azanuddin Kurnia, Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh, sekitar 57.364 hektare sawah terdampak bencana, dengan 16.276 hektare di antaranya rusak berat. Sawah rusak ringan dan sedang ditangani Kementerian Pertanian bersama pemerintah daerah, namun penanganan sawah rusak berat belum memiliki skema yang pasti. Dengan asumsi rata-rata kepemilikan 0,25 hektare per keluarga dan empat anggota keluarga, sekitar 260 ribu jiwa bergantung pada sawah rusak berat tersebut, setara dengan jumlah penduduk satu kabupaten.
Tiga Pilihan Pemanfaatan Lumpur
Azanuddin menawarkan tiga pilihan. Pertama, lumpur dijadikan bahan timbunan untuk proyek pemerintah maupun kebutuhan lain, dengan manfaat ekonomi terbesar tetap diterima petani pemilik lahan. Kedua, lumpur diolah menjadi bahan baku bata merah atau bata ringan. Ketiga, lumpur diangkut dari lahan, meski lokasi pembuangannya dalam skala besar masih menjadi pekerjaan rumah Kementerian PU, Kementerian Pertanian, dan pemerintah daerah. Ketiga pilihan ini dapat dijalankan bersamaan sesuai kondisi lapangan dan keinginan masyarakat.
Riset Bata dari Sedimen Banjir
Pilihan kedua kini tengah dikaji oleh tim gabungan Forum Zakat (FOZ), BRIN, Universitas Syiah Kuala (USK), dan LAZNAS Nurul Hayat. Anggota tim sekaligus ahli bata ringan dari USK, Dr. Ir. Abdullah, menjelaskan bahwa lumpur pascabanjir yang berasal dari longsoran bukit dan sedimen sungai secara alami sudah merupakan campuran tanah liat dan pasir, dua komponen utama pembuatan bata. Menurutnya, bata ringan juga memudahkan pekerja membangun lebih cepat sehingga dapat mempercepat pemulihan.

Tim telah melakukan observasi di Pidie Jaya dan Aceh Tamiang, mengambil sampel di 10 titik, menguji karakteristik material di laboratorium, serta melakukan asesmen sosial terhadap masyarakat dan pemerintah desa. Tahapan produksinya meliputi analisis kandungan lumpur, pengeringan dan pengayakan, pencetakan, lalu pembakaran untuk bata merah. Inovasi yang dikembangkan adalah penggunaan bahan bakar campuran kayu limbah dan cangkang sawit dari pabrik kelapa sawit di Aceh, sehingga mengurangi tekanan terhadap hutan.
Hasil Awal dan Lokasi Prioritas
Hasil awal menunjukkan karakteristik sedimen bervariasi antar lokasi, sehingga tidak semua titik sama layaknya untuk dijadikan bata. Tingkat penerimaan masyarakat juga berbeda, terutama terkait manfaat ekonomi, aspek lingkungan, dan kesiapan mendukung program. Berdasarkan kombinasi kesesuaian material dan dukungan warga, Desa Meunasah Mancang dan Desa Dayah Usen di Pidie Jaya ditetapkan sebagai lokasi prioritas tahap lanjutan. Hasil uji lapangan nantinya akan diwujudkan dalam bentuk rumah contoh.
FGD Lintas Sektor
Temuan ini dibahas dalam Focus Group Discussion lintas sektor di Aula Distanbun Aceh, Banda Aceh, pada 9 Juli 2026. Forum ini menghadirkan unsur BPBA, Dinas ESDM, Bappeda, Dinas Pertanahan, Dinas Koperasi dan UKM Aceh, Rektor USK, serta perwakilan pemerintah daerah dan kepala desa dari Pidie Jaya dan Aceh Tamiang. Selain aspek teknis, peserta juga membahas tantangan regulasi agar pemanfaatan sedimen memiliki payung kebijakan yang jelas. Distanbun Aceh berharap implementasi dapat segera dimulai, diawali pelatihan bagi masyarakat penerima manfaat.

Manfaat Berlapis bagi Pemulihan
Jika berhasil, inisiatif ini membawa manfaat di banyak sisi. Secara ekonomi, tercipta rantai nilai baru dari pengumpul lumpur, pengolah, hingga perajin bata, sekaligus menyediakan bahan bangunan lokal yang lebih murah untuk rekonstruksi. Secara lingkungan, timbunan limbah bencana berkurang dan lahan kembali bersih. Secara sosial, masyarakat memperoleh lapangan kerja alternatif, harapan baru, dan rasa memiliki terhadap proses pemulihan. Ke depan, model ini diharapkan dapat direplikasi di daerah lain yang menghadapi persoalan sedimen pascabencana.


Leave a Reply