WorldRiskReport 2026 resmi terbit dengan tema utama badai dan pertanyaan besar: mengapa badai bisa berubah menjadi bencana? Laporan tahunan yang disusun oleh Bündnis Entwicklung Hilft bersama Institute for International Law of Peace and Armed Conflict (IFHV), Ruhr University Bochum, Jerman, ini melibatkan peneliti dari berbagai negara. Salah satunya adalah Gusti Ayu Ketut Surtiari, peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang juga anggota tim peneliti PRIS Kebencanaan BRIN.
Kontribusi Peneliti BRIN
Gusti Ayu Ketut Surtiari menulis satu bab bersama Dr. Mia Wannewitz dari German Institute for Development Evaluation (DEval) dan Dominic Sett dari United Nations University Institute for Environment and Human Security (UNU EHS). Bab tersebut membahas nilai dan batas perlindungan sosial informal dalam menghadapi perubahan iklim.
Bab ini menjelaskan bahwa perlindungan sosial dari negara umumnya menyasar warga miskin, bukan warga yang rentan terhadap bencana. Akibatnya, ada dua kelompok yang sering terlewat. Pertama, warga yang tidak tergolong miskin tetapi tinggal di wilayah rawan, misalnya di pesisir yang terpapar angin kencang, tanpa kesiapsiagaan atau asuransi. Kedua, warga miskin yang bekerja di sektor informal atau tinggal di permukiman informal, yang sering tidak tercatat dalam data penerima bantuan. Jakarta disebut sebagai contoh, di mana kriteria penerima yang sempit membuat pekerja informal dan warga miskin kota tidak mendapat jaring pengaman formal.
Di tengah celah itu, perlindungan sosial informal hadir. Bentuknya beragam, mulai dari bantuan keluarga besar, tetangga, komunitas keagamaan, kelompok tabungan, hingga membangun kembali rumah secara gotong royong. Bantuan semacam ini cepat, luwes, dan dipercaya warga. Namun, ada batasnya. Jaringan informal mudah kewalahan saat bencana besar, tidak menjangkau warga yang tidak punya jaringan kuat, dan bisa membuat pemerintah merasa tidak perlu hadir.
Para penulis menawarkan tiga gagasan. Negara perlu memberi perlindungan dasar yang luas bagi semua orang, sementara jaringan lokal memberi dukungan yang lebih mendalam bagi kelompok rentan. Perlindungan informal sebaiknya didukung, bukan diformalkan, karena justru kekuatannya terletak pada kecepatan dan kepercayaan. Terakhir, perlindungan sosial perlu bergeser dari sekadar merespons guncangan menjadi upaya membangun ketangguhan secara terus menerus melalui perlindungan sosial adaptif, yaitu pendekatan yang memadukan perlindungan sosial, penanggulangan bencana, dan adaptasi perubahan iklim.
Bab ini juga mengangkat contoh dari Indonesia, yaitu program Kementerian Kelautan dan Perikanan yang menyediakan kapal bagi koperasi nelayan kecil agar tetap bisa melaut dengan aman meski kondisi laut memburuk akibat badai.
Badai Makin Kuat dan Makin Mahal
Laporan ini mencatat bahwa jumlah badai sebenarnya tidak bertambah, tetapi kekuatannya meningkat akibat perubahan iklim. Badai kini sering menguat secara tiba tiba menjelang daratan, sehingga waktu untuk evakuasi makin sempit. Kenaikan muka laut juga membuat pesisir yang dulu aman kini ikut terancam banjir.

Rata rata pada 2005 hingga 2024, badai menyumbang sekitar separuh kerugian ekonomi akibat bencana di dunia dan sekitar 18 persen korban jiwa. Yang paling mematikan sering kali bukan anginnya, melainkan air, yaitu gelombang pasang badai dan banjir yang menyertainya.
Laporan ini juga menyinggung Badai Tropis Senyar pada 2025, badai paling mematikan tahun itu, yang memicu banjir besar di Indonesia, Thailand, dan Myanmar. Hampir 1.500 orang meninggal dan kerugian mencapai sekitar 25 miliar dolar AS. Bagi Indonesia, catatan ini terasa dekat karena dampaknya dirasakan langsung di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Badai yang Sama, Akibat yang Berbeda

Pesan utama laporan ini adalah bahwa bencana tidak ditentukan oleh kekuatan badai saja, tetapi oleh kondisi masyarakat yang dilandanya. Pada Oktober 2016, Badai Matthew melanda Haiti dan Kuba dengan kekuatan yang hampir sama. Di Haiti, lebih dari 500 orang meninggal. Di Kuba, tidak ada korban jiwa langsung. Perbedaannya terletak pada sistem perlindungan warga, peringatan dini, rencana evakuasi, dan kesiapsiagaan komunitas yang sudah dibangun Kuba selama puluhan tahun.
Bangladesh menunjukkan hal serupa. Siklon Bhola pada 1970 menewaskan sedikitnya 300.000 orang, sedangkan Siklon Sidr pada 2007, salah satu yang terkuat dalam sejarah negara itu, menewaskan sekitar 3.400 orang. Penurunan drastis ini terjadi berkat jaringan tempat perlindungan siklon dan sistem peringatan dini berbasis komunitas.
Peringatan Dini Harus Menjangkau Semua Orang
Laporan ini menekankan bahwa peringatan dini tidak cukup hanya akurat. Peringatan yang terlambat, disampaikan dalam bahasa yang tidak dipahami, atau tidak sampai ke kelompok tertentu akan gagal menyelamatkan nyawa. Lansia, penyandang disabilitas, perempuan, dan warga tanpa telepon atau radio sering tertinggal. Karena itu, peringatan perlu disampaikan lewat suara, visual, dan tulisan dalam bahasa lokal, dengan jalur evakuasi dan tempat pengungsian yang aman, layak, dan menjaga martabat.
Kiriman Uang dari Perantau
Laporan ini juga menyoroti peran kiriman uang dari perantau di luar negeri. Pada 2010 hingga 2024, kiriman uang yang dipicu bencana mencapai sekitar 501 miliar dolar AS, dan 135 miliar dolar AS di antaranya terkait badai. Jumlah ini jauh lebih cepat sampai dibanding bantuan resmi. Namun, manfaatnya tidak merata karena hanya keluarga yang punya kerabat di luar negeri yang menerimanya, sehingga bisa memperlebar ketimpangan.
Indonesia di Peringkat Ketiga
Dalam WorldRiskIndex 2026, Indonesia menempati peringkat ketiga negara dengan risiko bencana tertinggi di dunia dengan skor 44,63, setelah Filipina dan India. Skor ini mencerminkan tingginya keterpaparan Indonesia terhadap berbagai ancaman alam sekaligus tingkat kerentanan yang masih tinggi. Untuk risiko badai secara khusus, Indonesia berada di peringkat ke 15.
Laporan ini juga mencatat bahwa peringkat negara paling berisiko relatif tidak berubah selama 25 tahun terakhir. Namun, negara yang dilanda konflik dan ketidakstabilan kian mendominasi daftar teratas. Di sisi lain, dana pembangunan dari negara donor turun 23,1 persen pada 2025, penurunan paling tajam yang pernah tercatat, sehingga kemampuan banyak negara untuk mencegah dan menangani bencana ikut melemah.
Rekomendasi: Perlindungan Tanpa Ada yang Tertinggal
Laporan ini merumuskan rekomendasi dalam tiga bidang, yaitu peringatan dini, perlindungan sosial, dan pembiayaan bencana. Semuanya berpijak pada satu prinsip: perlindungan baru benar benar berarti jika tidak meninggalkan siapa pun.

Untuk perlindungan sosial, laporan ini menegaskan bahwa kerentanan, bukan sekadar status miskin, perlu menjadi dasar penentuan penerima bantuan. Perlindungan sosial, penanggulangan bencana, dan adaptasi iklim harus dipadukan, sehingga bantuan bisa diperluas bahkan sebelum badai datang. Jaringan solidaritas warga perlu diperkuat tanpa dijadikan pengganti tanggung jawab negara.
Temuan ini sejalan dengan arah riset PRIS Kebencanaan BRIN tentang perlindungan sosial adaptif dan ketangguhan sosial pascabencana di Sumatera. Keterlibatan peneliti BRIN dalam laporan global ini menunjukkan bahwa pengalaman dan pengetahuan dari Indonesia ikut mewarnai perbincangan dunia tentang cara melindungi warga yang paling rentan dari bencana.

Gusti Ayu Ketut Surtiari adalah peneliti senior pada Pusat Riset Kependudukan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), memiliki latar belakang pendidikan Geografi Manusia dan Studi Kependudukan. Melalui mekanisme pendanaan dalam negeri dan juga kolaborasi dengan lembaga internasional seperti UNU-EHS, UNDRR, UNRISD, LMU-Germany, dan The Sasakawa Peace Foundation, ia melakukan berbagai kajian terkait kerentanan penduduk pesisir dan perkotaan, loss and damage, systemic and cascading risk, adaptasi transformatif, relokasi sebagai bentuk managed retreat, serta peran perlindungan sosial formal dan informal dalam memperkuat ketahanan masyarakat terhadap risiko iklim. Email: gust003@brin.go.id.

Leave a Reply