Bappenas: Dari Pengalaman Bencana Menuju Pengelolaan Risiko Berbasis Bukti

Dalam paparannya pada Rapat Task Force Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Ir. Medrilzam, M.Prof. Econ, Ph.D., Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas, membagikan pembelajaran dari penyusunan Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Renduk PRRP) Sumatera.

Skala Dampak yang Menuntut Pemulihan Terintegrasi

Pak Medrilzam menjelaskan bahwa dampak bencana meluas ke tiga provinsi, 53 kabupaten/kota, dengan estimasi kebutuhan pendanaan indikatif PRRP 2026 2028 mencapai Rp 118,24 triliun, ditambah kebutuhan R3P daerah sekitar Rp 205,3 triliun. Menurutnya, dampak bencana bersifat sistemik dan saling berkaitan, mulai dari bencana hidrometeorologi, kerusakan infrastruktur dan aset, gangguan layanan dan ekonomi, hingga kebutuhan pemulihan lintas sektor. Ia menegaskan bahwa pemulihan pascabencana Sumatera harus dipandang sebagai agenda pemulihan fungsi wilayah, bukan sekadar pembangunan kembali aset yang rusak.

Dokumen Renduk sebagai Pedoman Bersama

Renduk PRRP Sumatera terdiri dari satu dokumen utama dan tiga dokumen lampiran per provinsi. Dokumen ini disusun berjenjang, mulai dari level nasional yang menjadi kerangka kebijakan, level provinsi yang menerjemahkan kebutuhan daerah, hingga level kabupaten/kota yang berfokus pada pemulihan aset dan ekonomi masyarakat. Pak Medrilzam menekankan enam prinsip penyusunan, yaitu prinsip build back better, kombinasi kebijakan top down dan bottom up, optimalisasi sumber pendanaan, pelibatan seluruh pemangku kepentingan, koreksi kebijakan keterlanjuran, serta rekomendasi kebijakan mitigasi dan adaptasi.

Satu Basis Data Bencana

Salah satu pembelajaran utama yang disampaikan Pak Medrilzam adalah pentingnya satu basis data bencana yang terintegrasi, spasial, mutakhir, dan terbuka. Data ini mencakup peta risiko, data penduduk, infrastruktur, kerusakan dan kerugian, hingga kondisi lingkungan. Alur pemanfaatannya berjalan dari pengumpulan data, analisis risiko, penentuan prioritas, perumusan program, estimasi pembiayaan, hingga monitoring dan evaluasi. Menurutnya, perencanaan yang presisi membutuhkan data yang tepat lokasi, cepat dalam pengambilan keputusan, dan berorientasi jangka panjang.

Riset dan Inovasi sebagai Penggerak Utama

Pak Medrilzam menyampaikan bahwa riset dan inovasi harus menjadi penggerak utama dalam memperkuat perencanaan penanggulangan bencana. Ia mencontohkan praktik baik dari luar negeri, seperti program Room for the River di Belanda dan Sponge City di Tiongkok untuk memahami daya dukung lingkungan suatu wilayah, serta sistem transportasi tahan bencana di Jepang dan teknologi base isolation di Selandia Baru untuk memperkuat infrastruktur tahan bencana.

Ia juga menekankan pentingnya pergeseran dari peringatan dini menuju tindakan antisipatif, mulai dari early warning, penetapan trigger atau ambang batas, hingga early action yang telah direncanakan sebelumnya. Tiga pertanyaan kunci yang perlu dijawab dalam implementasinya adalah tindakan apa yang paling efektif, kapan harus bertindak, serta siapa yang bertanggung jawab dan bagaimana pembiayaannya.

Inovasi Pembiayaan Risiko

Dalam hal pembiayaan, Pak Medrilzam mengajak untuk bergeser dari pembiayaan kerugian pascabencana menuju pembiayaan pengurangan risiko. Ia menguraikan tiga area inovasi pembiayaan, yaitu investasi berbasis risiko, pembiayaan kontinjensi dan antisipatif, serta transfer risiko melalui skema seperti asuransi parametrik dan blended finance.

Mengakhiri paparannya, Pak Medrilzam menegaskan bahwa risiko bencana tidak mengenal batas. Karena itu, keputusan penanggulangan bencana harus melampaui batas sektor dan wilayah, dengan riset dan inovasi sebagai fondasi bagi perencanaan yang terintegrasi dan antisipatif, demi mewujudkan Indonesia yang lebih aman, tangguh, dan berkelanjutan.


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *