Perjalanan riset sering kali diceritakan sebagai rangkaian metodologi yang tertata rapi: menyusun instrumen, mengumpulkan data, melakukan wawancara, lalu menulis laporan. Namun, di lapangan, terutama dalam konteks sosial yang sarat dengan jejaring personal dan budaya lokal, riset juga berjalan melalui jalur-jalur yang tidak tertulis dalam proposal penelitian.
Ada ruang-ruang non-formal dan informal yang bekerja senyap, tetapi justru menentukan apakah sebuah penelitian dapat bergerak cepat atau tersendat. Pengalaman kami di Kabupaten Aceh Utara menjadi pengingat tentang bagaimana kuasa yang tidak terlihat itu bekerja.
Setelah mengunjungi lokasi terdampak banjir bandang di sejumlah wilayah Kabupaten Aceh Utara pada Sabtu, 3 Oktober 2026, tim merasakan kelelahan yang cukup besar. Medan lapangan yang tidak ringan dan padatnya aktivitas membuat hari berikutnya kami putuskan untuk digunakan sebagai waktu jeda produktif.
Pada Minggu, 4 Oktober 2026, kami berkumpul di sebuah kedai kupi di Lhokseumawe untuk menuliskan catatan lapangan yang masih segar dalam ingatan sekaligus mempersiapkan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) yang dijadwalkan berlangsung pada Senin.
Hari Senin, 5 Oktober 2026, ternyata menjadi salah satu hari paling padat selama penelitian. Pagi hari kami melaksanakan FGD bersama para mitra dan pembantu lapangan. Siang harinya, tim memberikan kuliah umum kepada sivitas akademika Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Malikussaleh. Menjelang sore, kami bersilaturahmi ke rumah rektor yang saat itu sedang kurang sehat sehingga bekerja dari kediamannya.
FGD yang berlangsung pagi hari mempertemukan kami dengan peserta dari berbagai kelompok masyarakat. Kehadiran mereka tidak terlepas dari bantuan dosen-dosen Universitas Malikussaleh yang menjadi mitra penelitian. Keterhubungan antara Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe membuat mobilisasi peserta relatif mudah dilakukan.
Kedua wilayah ini secara geografis sangat berdekatan dan memiliki hubungan historis yang erat. Sebelum Lhokseumawe menjadi daerah otonom, kota ini pernah menjadi ibu kota Kabupaten Aceh Utara. Keterikatan sosial tersebut masih terasa hingga hari ini. Sebagian peserta yang hadir bahkan merupakan penyintas banjir yang berdomisili di wilayah Aceh Utara.
Meski agenda Senin berjalan lancar, pekerjaan berikutnya sudah menanti. Pada hari Selasa kami dijadwalkan melakukan kunjungan ke beberapa instansi pemerintah Kabupaten Aceh Utara, yaitu Dinas Pendidikan, Kantor Kementerian Agama, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Namun hingga Senin malam, kami belum memperoleh kepastian mengenai kemungkinan bertemu dengan Kepala Dinas Pendidikan. Informasi yang diterima dari rekan-rekan lapangan hanya menyebutkan bahwa akses ke Kementerian Agama dan BPBD relatif terbuka, sedangkan jadwal dengan Dinas Pendidikan masih menggantung.

Dalam situasi seperti itu, saya teringat kepada seorang sahabat lama, Dr. Murtala. Saat ini beliau menjabat sebagai Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Aceh, dan sebelumnya pernah menjadi Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara. Meski hari sudah malam, saya memberanikan diri menghubunginya untuk meminta bantuan menyambungkan komunikasi dengan jajaran Dinas Pendidikan.
Respons yang saya terima di luar dugaan. Tidak hanya memberikan nomor kontak yang relevan, beliau juga membuka akses kepada sejumlah pejabat penting, mulai dari tingkat bupati hingga sekretaris dinas. Ketika saya menyampaikan rasa sungkan menghubungi orang untuk urusan pekerjaan pada malam hari, beliau tertawa ringan dan mengatakan bahwa menurut ukuran masyarakat Aceh, pukul delapan malam belum benar-benar dianggap malam. Pernyataan itu mengingatkan saya pada komentar Rektor Universitas Malikussaleh sehari sebelumnya yang berkelakar bahwa pukul delapan pagi pun belum selalu menjadi waktu dimulainya aktivitas resmi bagi sebagian masyarakat Aceh.
Percakapan sederhana itu mengajarkan satu hal penting: memahami ritme sosial setempat sering kali sama pentingnya dengan memahami desain penelitian. Apa yang dianggap terlambat atau tidak tepat dalam satu konteks belum tentu berlaku dalam konteks budaya yang berbeda.
Tidak lama setelah percakapan tersebut, telepon saya berdering. Kepala Dinas Pendidikan menghubungi secara langsung, kemudian komunikasi dilanjutkan dengan Sekretaris Dinas. Malam itu juga berbagai kebutuhan penelitian mulai dibicarakan.
Salah satu kebutuhan utama kami adalah penyebaran kuesioner tentang literasi kebencanaan kepada komunitas pendidikan, meliputi guru, siswa, dan pegawai dinas pendidikan. Kuesioner yang sebelumnya kami bayangkan akan membutuhkan waktu beberapa hari untuk menjangkau responden ternyata bergerak dengan kecepatan yang tidak kami duga. Pada malam yang sama, instrumen penelitian mulai didistribusikan melalui jaringan yang dimiliki Dinas Pendidikan.

Keesokan paginya, bahkan sebelum kami tiba di kantor dinas, jumlah responden yang telah mengisi kuesioner sudah melampaui seribu orang. Saya sempat tertegun mendengar angka tersebut. Seorang mitra dari Universitas Malikussaleh kemudian menjelaskan situasi itu dengan sangat sederhana. “Kalau Kadis yang perintah, Bu, kepala sekolah dan guru akan segera mengerjakan. Mereka tidak berani menunda.”
Kalimat itu terdengar biasa, tetapi bagi seorang peneliti, ia menyimpan pelajaran yang mendalam. Di situlah saya melihat bagaimana kuasa bekerja dalam bentuk yang sering kali tidak terlihat. Tidak hadir sebagai paksaan yang kasar, tidak muncul sebagai instruksi yang mengancam, tetapi bekerja melalui struktur kewenangan yang telah diterima dan dipahami oleh semua pihak.
Di atas kertas, keberhasilan memperoleh lebih dari seribu responden dalam waktu singkat mungkin akan dicatat sebagai efektivitas pengumpulan data. Namun di balik angka tersebut terdapat jejaring relasi, kepercayaan, legitimasi jabatan, dan otoritas institusional yang memungkinkan proses itu terjadi. Ada jalur non-formal yang menyokong jalur formal.

Ada hubungan personal yang membuka pintu bagi prosedur administratif. Ada modal sosial yang mempercepat kerja penelitian tanpa harus menabrak etika maupun tata kelola birokrasi.
Pengalaman di Aceh Utara mengingatkan saya bahwa penelitian lapangan bukan hanya soal menemukan data, tetapi juga memahami manusia dan hubungan-hubungan yang menghubungkan mereka. Dalam masyarakat yang masih menempatkan relasi sosial dan penghormatan terhadap otoritas sebagai bagian penting kehidupan sehari-hari, akses terhadap pengetahuan sering kali berjalan melalui akses terhadap jejaring.
Pada akhirnya, saya menyadari bahwa kemudahan yang kami rasakan selama penelitian bukanlah sesuatu yang muncul begitu saja. Ia lahir dari akumulasi kepercayaan yang dibangun bertahun-tahun, dari persahabatan yang dirawat, dari reputasi institusi yang dihormati, dan dari figur-figur yang memiliki kemampuan menjembatani berbagai kepentingan. Kuasa itu tidak selalu tampak di permukaan, tetapi jejaknya terlihat jelas dalam setiap pintu yang terbuka, setiap telepon yang diangkat, dan setiap respons yang datang lebih cepat dari yang diperkirakan.
Di situlah saya memahami bahwa di balik keberhasilan sebuah penelitian lapangan, sering kali terdapat jalur non-formal yang bekerja diam-diam. Kuasa yang tidak terlihat itu bukan hanya memudahkan perjalanan riset, tetapi juga menunjukkan bagaimana masyarakat sesungguhnya terhubung dan bergerak dalam kehidupan sehari-hari.

Yumasdaleni PhD., adalah peneliti pada Pusat Riset Agama dan Kepercayaan BRIN. Saat ini menjadi ketua kelompok riset “Agama, Gender dan Kelompok Rentan”. Pendidikan Doktor dari Universiti Kebangsaan Malaysia bidang studi Antropologi dan Sosiologi, Pendidikan master dari Universitas Indonesia bidang studi Antropologi dan Sarjana di bidang Studi Agama di UIN Imam Bonjol. Minat kajian pada isu agama terkait isu perempuan, migrasi dan isu kelompok rentan lainnya termasuk isu kebencanaan.

Leave a Reply