Catatan Lapangan #5: Urgensi “Penerjemah Sosial” dalam Literasi Bencana

Saat membicarakan literasi bencana, yang biasanya disebut sebagai aktor utama adalah sekolah, pemerintah daerah, BPBD, relawan, media, guru, dan tokoh masyarakat. Namun, penelitian tim di Aceh Utara dan Aceh Tamiang pada Oktober 2026 menemukan ada saluran lain yang turut bekerja tapi minim spotlight. Saluran ini jarang mendapat sorotan, tetapi mampu menjangkau warga sampai ke lapisan terdalam kehidupan sosial mereka.

Jejak Banjir Bandang yang Masih Tersisa

Pada 6 Oktober 2026, tim bergerak dari Lhoksukon, Aceh Utara, menuju Langsa untuk melanjutkan kegiatan di Aceh Tamiang. Tim menginap di Langsa karena dekat dengan Aceh Tamiang dan menjadi tempat mitra penelitian, IAIN Langsa. Sebagian penginapan di Kuala Simpang juga belum sepenuhnya pulih setelah banjir. Sepanjang perjalanan, jejak bencana masih jelas terlihat. Bekas ketinggian air membekas di dinding bangunan, dan banyak fasilitas umum serta perkantoran belum selesai dipulihkan.

Tim Riset BRIN mengunjungi lokasi bekas bencana Banjir Bandang di Tamiang (7/10/26)

Keesokan harinya, setelah memberikan kuliah umum di IAIN Langsa, tim bertemu Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tamiang. Dinas Pendidikan mendukung tim untuk menjangkau sekolah terdampak banjir, termasuk sekolah sementara yang masih dipakai anak anak di Desa Babo. Di Kuala Simpang, kerusakan terlihat lebih nyata. Sebagian bangunan di lingkungan Kantor Kementerian Agama belum bisa digunakan secara normal, dan di sekitar kompleks perkantoran masih tampak puing rumah warga yang hanyut.

Pemandangan itu memunculkan pertanyaan mendasar:

Rumah bisa dibangun kembali, jalan bisa diperbaiki, kantor bisa direhabilitasi. Lalu siapa yang membangun kembali kesadaran warga tentang hubungan antara manusia, lingkungan, dan risiko bencana?

Negara Membutuhkan Penerjemah Sosial

Masalah terbesar dalam kebijakan publik sering kali bukan kurangnya program, melainkan sulitnya menerjemahkan program itu ke dalam kehidupan warga. Negara bisa membuat aturan, membangun sistem peringatan dini, menyusun peta risiko, dan menyediakan anggaran besar. Namun, semua itu tidak otomatis mengubah perilaku.

Di wilayah terdampak bencana di Aceh, jarak antara bahasa negara dan bahasa warga masih cukup lebar. Negara berbicara dengan istilah teknis seperti mitigasi, adaptasi, risiko, dan ketahanan. Warga memahami hidupnya lewat bahasa sehari hari yang dibentuk oleh budaya, pengalaman, dan keyakinan agama. Akibatnya, pesan kebencanaan sering berhenti sebagai informasi dan belum menjadi kesadaran. Negara tidak hanya membutuhkan penyampai pesan, tetapi penerjemah sosial yang mampu menghubungkan bahasa kebijakan dengan bahasa yang hidup di tengah warga.

Penghulu dan Penyuluh Agama di Ruang Antara

Gagasan ini menguat setelah tim berdiskusi dengan jajaran Kementerian Agama di Aceh Utara dan Aceh Tamiang. Dari percakapan itu terungkap bahwa program Eko Teologi mulai dikembangkan untuk menghubungkan ajaran agama dengan tanggung jawab menjaga lingkungan. Di balik program ini, tim menemukan dua figur yang jarang disebut dalam pembahasan literasi bencana: penghulu dan penyuluh agama.

Tim BRIN melihat aktivitas pelayanan publlik di Aceh Tamiang (7/10/26)

Keduanya bukan petugas kebencanaan dan bukan aktivis lingkungan. Namun, mereka hadir secara rutin dalam kehidupan warga dan membangun hubungan jangka panjang yang berlandaskan kepercayaan. Secara kelembagaan, mereka adalah aparatur negara di bawah Kementerian Agama. Secara sosial, mereka diterima sebagai bagian dari komunitas. Posisi ganda ini membuat mereka tidak hanya mewakili negara di hadapan warga, tetapi juga membawa nilai nilai warga ke dalam ruang negara.

Kepercayaan semacam ini tumbuh dari kehadiran yang berulang, percakapan yang personal, dan waktu yang panjang. Inilah modal sosial yang sering tidak dimiliki program kebencanaan yang bersifat proyek dan jangka pendek.

Dari Aturan Menjadi Kesadaran

Banyak kebijakan lingkungan dan kebencanaan gagal bukan karena kurang aturan, melainkan karena nilai di baliknya belum tertanam. Negara bisa melarang penebangan liar, mengatur tata ruang, atau mengimbau warga menjaga daerah aliran sungai. Namun, perubahan perilaku membutuhkan keyakinan bahwa menjaga lingkungan bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga kewajiban moral.

Di sinilah penyuluh agama berperan. Mereka mampu mengubah isu teknis menjadi isu etis. Menjaga sungai dijelaskan sebagai amanah terhadap ciptaan Tuhan. Menjaga hutan dipahami sebagai tanggung jawab manusia sebagai khalifah di bumi. Mitigasi bencana tidak lagi dilihat sebagai agenda pemerintah semata, melainkan bagian dari tanggung jawab keagamaan.

Penghulu juga memegang peran yang selama ini kurang disadari. Mereka sering dipandang sebatas petugas pencatat nikah, padahal mereka hadir pada salah satu momen terpenting dalam hidup seseorang, yaitu terbentuknya keluarga baru. Pada momen itulah nilai tentang tanggung jawab dan masa depan disampaikan kepada pasangan.

Oleh karena itu, program di beberapa Kantor Urusan Agama di Aceh Utara dan Aceh Tamiang, yang meminta calon pengantin menyerahkan bibit pohon untuk dibagikan, maknanya jauh lebih besar dari sekadar penghijauan. Momen pernikahan dipakai untuk menanamkan kesadaran ekologis, dan menjaga lingkungan ditempatkan sebagai bagian dari tanggung jawab keluarga.

Infrastruktur Sosial yang Terlupakan

Ketahanan bencana tidak hanya dibangun oleh tanggul, jalur evakuasi, atau sistem peringatan dini. Ia juga dibangun oleh jaringan kepercayaan yang membuat warga mau memahami, menerima, dan menjalankan pesan kebencanaan. Penghulu dan penyuluh agama sesungguhnya adalah bagian dari infrastruktur sosial negara. Mereka hadir hingga ke komunitas terkecil, punya legitimasi moral, dan tetap ada jauh sebelum bencana datang maupun setelah bantuan kemanusiaan berakhir.

Sayangnya, peran strategis ini masih jarang diperhitungkan dalam kebijakan pengurangan risiko bencana. Jika negara ingin membangun budaya sadar bencana yang berkelanjutan, investasi tidak cukup diarahkan pada bangunan fisik, tetapi juga pada orang orang yang mampu menjembatani negara dan warga.

Negara Hadir Lewat Orang yang Dipercaya

Pengalaman di Aceh Utara dan Aceh Tamiang menunjukkan bahwa negara tidak selalu hadir lewat gedung kantor, aturan, atau program formal. Dalam keseharian warga, negara sering hadir melalui sosok yang dipercaya dan dekat dengan mereka. Di masa pemulihan, ketika warga menghadapi kehilangan dan ketidakpastian, hubungan yang dilandasi kepercayaan sama pentingnya dengan bantuan material.

Keberhasilan membangun masyarakat tangguh bencana tidak hanya bergantung pada seberapa baik negara merancang kebijakan, tetapi juga pada seberapa efektif negara hadir melalui orang-orang yang dipercaya warganya.

Salam dari Kota Langsa, Aceh.


Yumasdaleni PhD., adalah peneliti pada Pusat Riset Agama dan Kepercayaan BRIN. Saat ini menjadi ketua kelompok riset “Agama, Gender dan Kelompok Rentan”. Pendidikan Doktor dari Universiti Kebangsaan Malaysia bidang studi Antropologi dan Sosiologi, Pendidikan master dari Universitas Indonesia bidang studi Antropologi dan Sarjana di bidang Studi Agama di UIN Imam Bonjol. Minat kajian pada isu agama terkait isu perempuan, migrasi dan isu kelompok rentan lainnya termasuk isu kebencanaan.


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *