Catatan Lapangan #9: Kami Jenuh “Dikaji-Kaji Terus”

Kalimat itu tidak kami dengar langsung di desa, tetapi di ruang rapat Bappeda Provinsi Aceh. Dalam rangkaian wawancara dengan BPDAS Krueng Aceh dan Bappeda Provinsi Aceh pada 20 Oktober 2026, pihak Bappeda secara khusus mewanti-wanti kepada tim peneliti bahwasanya masyarakat di daerah terdampak bencana sudah jenuh, bahkan kerap protes, jika daerahnya didatangi hanya untuk “dikaji-kaji terus”.

Peringatan itu terasa menohok, karena kami datang justru sebagai peneliti. Pernyataan tersebut memaksa kami untuk bertanya kembali, untuk siapa sebenarnya riset ini dilakukan, dan apa yang bisa kami tinggalkan bagi warga selain daftar pertanyaan?

Warga Butuh Aksi Nyata, Bukan Sekadar Menjadi Objek Kajian

Bappeda meminta tim peneliti berhati-hati dalam berkomunikasi dan tidak memberikan harapan atau janji kosong saat turun ke desa. Di tengah masa pemulihan, kebutuhan utama warga adalah bantuan yang bersifat fisik dan pemulihan ekonomi. Setiap kedatangan peneliti atau “orang pusat (jakarta)” mudah dibaca sebagai tanda bahwa bantuan akan segera menyusul. Ketika harapan itu tidak terwujud, kunjungan berikutnya akan disambut dengan rasa curiga dan lelah. Di sinilah tantangan terbesar riset pascabencana sering kali berada. Bukan hanya pada masalah koordinasi dan birokrasi, melainkan pada upaya menjaga kepercayaan warga.

Bencana Sudah Mereka Saksikan Sendiri

Kisah lisan di lapangan menggambarkan kedahsyatan bencana jauh lebih kuat daripada angka di atas kertas. Bekas longsoran di Takengon diumpamakan seperti “cakar macan panjang”, karena jejak tanah yang terkelupas dan lapisan atasnya yang hilang membentang dari hulu hingga ke pinggir danau. Di daerah Jamat, terjangan banjir bandang membuat sebuah jembatan gantung bukan sekadar rusak, melainkan benar-benar “hilang”, tersapu arus tanpa sisa. Bagi warga yang mengalaminya, kerusakan semacam ini tidak perlu dibuktikan berulang kali. Tugas peneliti adalah memastikan kesaksian mereka sampai ke meja perencana, bukan berhenti di laporan.

Konservasi Berbenturan dengan Kebutuhan Hari Ini

Tim peneliti PRIS Kebencanaan OR IPSH BRIN di BPDAS Krueng Aceh (20/20/26)

Mengapa warga lebih menuntut aksi daripada kajian? Ekspansi kelapa sawit yang menjanjikan uang cepat menjadi tantangan berat bagi program rehabilitasi hutan. Warga yang awalnya bersedia lahannya ditanami tanaman konservasi tak jarang tergiur untuk diam-diam menebang pohon tersebut dan menggantinya dengan sawit. Program konservasi membutuhkan waktu bertahun-tahun sebelum hasil ekonominya bisa dinikmati, sementara kebutuhan rumah tangga mendesak hari ini. Riset yang tidak menjawab dilema ini akan mudah dianggap tidak relevan oleh kebutuhan warga.

Sejarah Konflik yang Masih Membekas

Di sela diskusi, pihak Bappeda melontarkan ungkapan satir: “Aceh itu enggak damai karena hutan enggak rusak.” Pada masa konflik bersenjata dulu, kawasan hutan justru relatif aman dari perambahan. Ironisnya, setelah masuk di era damai, eksploitasi dan pembukaan lahan semakin marak. Jejak konflik juga masih terasa. Wilayah rehabilitasi yang dulunya merupakan basis GAM di Lhokseumawe dan Aceh Utara misalnya, masih dianggap rawan, sehingga BPDAS merasa perlu menggandeng TNI agar kegiatan penanaman berjalan aman. Peneliti yang datang ke wilayah seperti ini masuk ke ruang dengan sejarah panjang, dan kepekaan terhadap sejarah itu menjadi syarat untuk bisa dipercaya oleh warga setempat.

Belajar Rendah Hati

Di sela-sela diskusi, ada pula momen yang menggelitik

Syahdan banyak peneliti dari luar Sumatera yang mengalami “gegar geografi” dan kebingungan menentukan arah mata angin ketika berada di Sumatera. Narasumber menjelaskan bahwa bentuk Pulau Sumatera yang “miring” membuat orientasi utara, selatan, barat, dan timur terasa membingungkan bagi orang yang terbiasa dengan Pulau Jawa yang lurus.

Kejadian kecil ini menjadi pengingat bahwa peneliti dari luar sering kali tidak mengetahui banyak hal yang bagi warga lokal. Sikap mau belajar dari warga adalah langkah awal agar kehadiran peneliti tidak terasa menggurui.

*Ungkapan “jenuh dikaji-kaji terus” bukanlah penolakan terhadap riset, melainkan tuntutan agar riset memiliki ujung yang dirasakan warga. Karena hanya dengan begitu, niat baik pemulihan dapat sungguh-sungguh membumi dan bermakna bagi warga.


Dr. Ary Widiyanto, S.Hut., M.Eng., M.P.P. adalah Peneliti Ahli Madya di Pusat Riset Kependudukan, BRIN. Ia menempuh pendidikan sarjana kehutanan di Institut Pertanian Bogor (IPB), lalu meraih dua gelar magister, yaitu Public Policy dari National Graduate Institute for Policy Studies (GRIPS) Jepang dan Perencanaan Kota dan Daerah dari Universitas Gadjah Mada. Gelar doktor Ilmu Pengelolaan Hutan ia raih dari IPB University pada 2026 dengan disertasi tentang keberlanjutan perhutanan sosial di Jawa pasca penetapan Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK). Penelitiannya berfokus pada perhutanan sosial, agroforestri, hutan rakyat, tata kelola sawit dan gambut, serta kaitan antara pengelolaan lahan, kemiskinan, dan ketahanan penghidupan masyarakat. Email: aryw002@brin.go.id.


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *