Dalam rangkaian Australia Awards Short Course “Social Protection and Community Empowerment: Strengthening Indonesia’s Pathways to Inclusive and Resilient Growth” di University of Newcastle, Australia, pada 23 September 2026, Dr. Thomas Cooper-Johnson memaparkan materi tentang studi kebencanaan, kerentanan, dan sumber perlindungan masyarakat sebelum, saat, dan setelah bencana.
Dr. Thomas memiliki latar belakang manajemen konstruksi, meraih gelar master di bidang Pengurangan Risiko Bencana dan Pembangunan Berkelanjutan, serta menyelesaikan studi doktoral dengan fokus pada kerentanan bencana. Saat ini ia mengajar mata kuliah ekonomi ketangguhan bencana, ketangguhan bisnis, dan teknologi konstruksi.
Tidak Ada Lagi Istilah “Bencana Alam”
Dr. Thomas membuka paparan dengan mencoret istilah “natural disasters” atau bencana alam. Menurutnya, yang bersifat alamiah adalah ancamannya (hazard), seperti gempa, banjir, atau kekeringan. Bencana baru terjadi ketika ancaman tersebut bertemu dengan masyarakat yang rentan. Karena itu, bencana bukan semata peristiwa alam, melainkan hasil dari kondisi sosial, ekonomi, dan politik.
Dari sudut pandang ini, studi kebencanaan memakai sejumlah istilah kunci yang saling berkaitan, yaitu ancaman, risiko, kesiapsiagaan, ketangguhan, keterpaparan, mitigasi, kerentanan, kapasitas, pengurangan risiko bencana, penciptaan risiko bencana, tanggap darurat, pemulihan, dan rekonstruksi. Istilah “disaster risk creation” menjadi penting karena menunjukkan bahwa risiko bencana bisa diciptakan oleh keputusan pembangunan dan kebijakan manusia sendiri.
Progresi Kerentanan
Dr. Thomas kemudian menjelaskan model progresi kerentanan yang diadaptasi dari Wisner dan kawan kawan (2004). Model ini dirangkum dalam rumus sederhana: risiko sama dengan ancaman dikali kerentanan (R = H x V). Artinya, ancaman sebesar apa pun tidak akan menjadi bencana besar jika kerentanan masyarakat rendah.
Kerentanan dibentuk melalui tiga lapis. Lapis pertama adalah akar masalah, yaitu terbatasnya akses masyarakat terhadap kekuasaan, struktur, dan sumber daya, serta ideologi sistem politik dan ekonomi. Lapis kedua adalah tekanan dinamis, seperti lemahnya kelembagaan lokal, kurangnya pelatihan dan keterampilan, minimnya investasi dan pasar lokal, serta kekuatan makro seperti perubahan penduduk yang cepat, urbanisasi, belanja militer, beban utang, deforestasi, dan penurunan produktivitas. Lapis ketiga adalah kondisi tidak aman, misalnya tinggal di lokasi berbahaya, infrastruktur tanpa perlindungan, pendapatan rendah, kelompok khusus yang berisiko, rendahnya kesiapsiagaan publik, dan penyakit endemik.

Ketika kondisi tidak aman ini bertemu dengan ancaman seperti gelombang badai, banjir, kenaikan muka laut, panas ekstrem, kekeringan, gangguan geologis, atau hama dan patogen, maka terjadilah bencana.
Dari Mana Perlindungan Datang?
Dr. Thomas mengajak peserta merefleksikan satu pertanyaan penting: dari mana perlindungan datang sebelum, saat, dan setelah bencana? Sumbernya berlapis, mulai dari rumah tangga, keluarga besar, komunitas, masyarakat sipil, hingga pemerintah. Pertanyaan lanjutannya, apakah keseimbangan sumber perlindungan ini berbeda antara Indonesia dan Australia?

Konteks Australia: Kuat secara Institusi, Rentan secara Sosial
Australia memiliki kekuatan yang signifikan sebagai negara berpendapatan tinggi dengan institusi pemerintah dan layanan darurat yang kuat, sistem kesejahteraan dan perlindungan sosial yang mapan, serta infrastruktur dan layanan publik yang memadai.
Namun, Dr. Thomas menegaskan bahwa ketangguhan tidak hanya bersifat institusional. Masyarakat Australia relatif individualistis, rumah tangganya lebih kecil, dan jarang yang tinggal dalam rumah multigenerasi. Anggota keluarga sering tinggal berjauhan, dan banyak orang lebih bergantung pada layanan formal daripada jaringan keluarga besar untuk dukungan sehari hari. Akibatnya, isolasi sosial bisa menjadi persoalan serius saat bencana terjadi.
Perbandingan ini menarik bagi Indonesia. Jika Australia kuat di perlindungan formal tetapi lemah di jaringan informal, Indonesia cenderung sebaliknya: jaringan keluarga dan komunitas masih menjadi penopang utama, sementara perlindungan formal dari negara belum sepenuhnya menjangkau semua kelompok rentan.
Lingkaran Jatuh Kembali ke Kerentanan
Di bagian akhir, Dr. Thomas memperkenalkan konsep “Vulnerability Fall-back Loop”. Setelah bencana atau pengungsian, sebagian besar kegiatan pemulihan terserap untuk menangani kondisi tidak aman yang mendesak. Hanya sebagian kecil yang menyentuh tekanan dinamis, dan lebih kecil lagi yang menyentuh akar masalah.

Masalahnya, ketika bencana atau pengungsian berikutnya datang, upaya menangani akar masalah yang baru mulai tumbuh kembali terhenti. Kapasitas secara keseluruhan juga semakin menyusut seiring lamanya masa pengungsian. Masyarakat pun terjebak dalam lingkaran yang terus menarik mereka kembali ke titik rentan.
Melalui paparan ini, Dr. Thomas menekankan bahwa perlindungan sosial dan pemulihan pascabencana tidak cukup berhenti pada respons darurat. Tanpa upaya sistematis menyentuh akar masalah kerentanan, setiap bencana baru akan kembali menghapus kemajuan yang sudah dicapai.

Leave a Reply